Bagi pegawai pribumi Inggris seperti R. Abdul Karim, akibatnya sangat besar. Bersama keluarga bangsawan Madura lainnya, ia mengajukan Petisi,  Petisi mereka menggunakan kalimat yang sangat penting: "ever since we have had the honour of serving the Honorable Company...", Artinya mereka memandang diri sebagai pelayan resmi East India Company, bukan sekadar sekutu lokal. Hal ini menjelaskan mengapa mereka merasa mempunyai hak agar masa pengabdian mereka dihargai, diberikan pensiun, diberikan kompensasi atas kehilangan aset, bila memungkinkan dipindahkan mengikuti Inggris. Petisi ini memperlihatkan bahwa kelompok pribumi Bengkulu memiliki kesadaran politik dan hak atas jasa mereka kepada East India Company.

Pada akhir surat mereka meminta Resident Prince meneruskan petisi tersebut kepada Governor-General in Council di Calcutta. Artinya petisi itu memang ditujukan agar diputuskan oleh pemerintah pusat East India Company di India, bukan hanya oleh Resident Bengkulu.

Doel Karim hanya muncul sebagai salah satu penandatangan petisi 6 Oktober 1824, padahal arsip menunjukkan ia adalah bagian dari sebuah keluarga elite Madura yang mengabdi kepada East India Company selama beberapa generasi.

5.      Akhir kekuasaan Inggris dan keputusan kembali ke Madura

Setelah Bengkulu diserahkan kepada Belanda, Abdul Karim memutuskan untuk ikut Inggris bersama Rafless, ia kemudian berlayar hendak menuju ke Tumasik (Singapura) dengan kapal Fame pada tanggal 11 April 1824, namun sayang, kapal yang juga mengangkut sekira 120 (seratus dua puluh) peti barang-barang berharga yang dikumpulkan oleh Rafless tersebut terbakar kuranng lebih 25 mil kearah selatan Bengkulu. Didalam kapal tersebut terdapat piring tembaga yang tertulis perjanjian antara Sultan Banten dengan Pangeran Sungai Lemau (Perjanjian 1668) tentang pengakuan kedaulatan negeri masing—masing. R. Abdul Karim ikut dikapal tersebut namun ia berhasil selamat dan kembali ke Bengkulu.

Setelah Bengkulu berpindah kekuasaan kepada Belanda, terjadi perubahan besar, aktivitas pelabuhan menurun, kondisi pelabuhan menjadi dangkal dan kurang menguntungkan, hubungan dagang yang sebelumnya berkembang di bawah Inggris berubah.

Disisi yang lain sebenarnya hubungan antara keluarga bangsawan Madura di Sembilangan dengan keluarga bangsawan Madura di Bengkulu cukup terjalin komunikasi yang baik, Pada tahun 1812, Keluarga Bangsawan Madura di Bengkulu yang bernama Raden Muhammad Zen melakukan perjalanan ke Madura, tepatnya ke Sembilangan, untuk berziarah sekaligus menjalin kembali silaturahmi dengan seluruh kaum familinya. Perjalanan ini memiliki makna genealogis dan politis yang penting. Raden Zen Perbangsa ini merupakan saudara dari R. Abdul Karim. Pada saat itu Raden Muhammad Zen adalah opsir Bugis Bompang oleh Pemerintahan Inggris. ia telah berpangkat opsir militer, dan dari Sembilangan ia membawa pulang sejumlah manuskrip silsilah keturunan Raja-raja Madura. Manuskrip tersebut kemudian menjadi rujukan utama asal-usul keturunan Raden di Bangkahulu, serta berfungsi sebagai legitimasi sosial dan simbol kesinambungan status kebangsawanan di wilayah tersebut, ini terjadi jauh sebelum traktat London, ini juga membuktikan eratnya ikatan antara Sembilangan dan Bengkulu.

Dalam periode yang sama, ia dipindahkan ke Lais dan dipercaya menjabat sebagai wakil Kompeni di Afdeling Lais, sekaligus bertindak sebagai Hoofd di Lais pada masa pemerintahan Inggris. tahun 1826, dikeluarkan besluit dari Pemerintahan Belanda yang menetapkan Raden Muhammad Zen sebagai wakil tuan besar untuk memerintah di Afdeling Lais. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh penduduk negeri wajib memberikan penghormatan kepadanya sebagaimana tata kehormatan yang berlaku pada masa Inggris.

Puncak karier administratif dan militernya dicapai pada tahun 1835, ketika Raden Muhammad Zen diangkat sebagai Kapten Handrabel dari seluruh militer di dalam Residen