Bangkahulu, serta menjabat sebagai Hoofd Fermendilingen di Bangkahulu, menggantikan Tuan Daeng Mabela. Dalam kedudukannya tersebut, ia mendirikan pusat kekuasaan yang dikenal sebagai Istana Karang Kunsan, yang kemudian berganti nama menjadi Istana Kembang Melur. Istana ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol otoritas, pusat administrasi, dan representasi peran elite lokal dalam sistem pemerintahan kolonial. Ia bergelar RTA. Suryadiningrat dan menjalankan roda kekuasaannya dari istana ini.
Pada tahun 1853, Raden Muhammad Zen wafat di Istana Kembang Melur, dalam masa menjalankan tugas pemerintahan. Dengan wafatnya tokoh ini, berakhir pula perjalanan hidup bangsawan dan pejabat kolonial yang berperan penting dalam sejarah Bangkahulu, khususnya dalam proses transisi kekuasaan dari Inggris ke Belanda, serta dalam pembentukan tradisi genealogis dan struktur elite lokal yang pengaruhnya bertahan hingga generasi berikutnya.
Dalam situasi tersebut, Ndoel Karim memilih menjual seluruh asetnya di Bengkulu. Keputusan itu dapat dipahami sebagai tindakan seorang elite diaspora yang kehilangan basis politiknya. Ia tidak lagi memiliki alasan kuat untuk bertahan karena patron Inggris sudah pergi; struktur militer tempat ia bekerja berakhir; pemerintah baru Belanda bukan pihak yang memiliki hubungan sejarah dengannya.
Setelah menjual asetnya, Ndoel Karim kembali ke tanah leluhur di Madura. Kepulangan ini menarik karena menunjukkan pola "pulangnya elite perantauan”, berangkat sebagai keluarga bangsawan Madura; mengabdi kepada Inggris di Bengkulu; memperoleh kedudukan dan kekayaan; kembali membawa pengalaman dunia kolonial ke kampung halaman.
Ini menunjukkan bahwa kepulangannya bukan sekadar perpindahan biasa, tetapi sebuah repatriasi elite diaspora. Ia kembali bukan sebagai orang yang kehilangan segalanya, melainkan sebagai seseorang yang membawa pengalaman militer Inggris, jaringan perdagangan, kekayaan hasil pengabdian, pengalaman dunia Melayu-Inggris.
R. Abdu Karim kemudian dimakamkan di Sembilangan, Bangkalan, Madura pada usia yang sangat sepuh. R. Abdul Karim ini menjadi sangat penting bukan karena jabatan kolonialnya saja, tetapi karena ia mewakili kelompok yang sering hilang dalam narasi sejarah, orang Nusantara yang bekerja dalam struktur kolonial, memiliki aset dan identitas politik tersendiri, lalu terdampak langsung oleh keputusan diplomatik Eropa. Ia menjadi mata rantai penting yang menghubungkan Madura abad ke-18 → Bengkulu Inggris → Traktat London 1824 → repatriasi elite diaspora. Pasca wafatnya beliau, beberapa kali dilakukan “dhudhuk (Mdr-Red)” Mas Dewi Halima. Mas Dewi merupakan cucu langsung beliau. Jasadnya masih utuh dan seperti orang yang baru saja berpulang. Pada pelaksanaan terakhir, terdapat sebuah barang yang diikutkan kedalam peristirahatan beliau dan tidak diambil hingga kini. Sebagaimana R. Abdul Karim, putranya yang keluarga menyebutnya “Mbah Aghung” (RM. Khatim) juga mengalami hal yang sama yaiitu janazahnya masih utuh dan di tahun 2016 disaat ada penggalian makam disampingnya yang tanpa sengaja menembus ke tempatnya, masih tampak utuh kafan beliau sekligus berbau wangi yang tiada kami dapati sebelumnya srupa tersebut. Terimakasih.

