PUTRA MAHKOTA
( PUTRA PENERUS TAHTA )
1. PENENTUAN
PUTRA MAHKOTA
Menurut tatanan adat istiadat yang berlaku, urutan Putra
Mahkota adalah sebagai berikut;
1.
Putra tertua Raja
dengan Permaisuri. ( Pewaris Tahta I )
2.
Adik Kandung Raja
dari Permaisuri ( Pewaris Tahta II )
3.
Paman Raja yang
terlahir dari Permaisuri (Pewaris Tahta III )
4.
Jika no. 1, 2 dan 3
tidak ada, maka urutan selanjutnya sebagai Putra Mahkota adalah Putra Sulung
yang terlahir dari Selir. ( Pewaris Tahta IV )
2. KETENTUAN-KETENTUAN
1.
Trahing Kusuma Rembesing
Madu
Trahing Kusuma Maksudnya
adalah Keturunan Bangsawan Terpillih.
Rembesing Madu Maksudnya
adalah Terlahir dari Rahim Permaisuri.
2.
Wijining Atapa,
Tedhak ing andana Warih
Yaitu berasal dari benih
pertapa juga memiliki Linuih (Keunggulan / pilihan dari sekian yang ada).
3.
Wicaksana
Berbudi bawa leksana, ambeg
adil para marta. Yakni meluapnya budi luhur raja, mulia mengutamakan adil
kepada sesama.
4.
Anjaga Tata-titi
tentreming Praja Demi Karta Tuwin Raharja.
3. PEDOMAN
UMUM
1.
Dwiyantara Mahardika
Tidak
lepas dari angkatan muda dan mengakhirinya dalam gerak yang luas.
2.
Bahu Laksita
Sanggup
menjadi pemimpin yang juang maupun tumbal kejuangan.
3.
Gana Mukti
Berprinsip
bahwa kemuliaan ada batas-batasnya.
4.
Citra Lelana
Siap
mengembara untuk menghimpun potensi-potensi dari luar istana.
5.
Daya Hastri
Aktif
dalam jagad sastra dan intelektual jamannya.
4. PRASYARAT
BER-TAHTA
Ingatlah selalu
delapan hal
1.
Ambeging Bumi ( Kuasa
Bumi )
Yaitu
selalu bersikap Suka membbuat masyarakat Gembira.
2.
Ambeging Banyu (
Kuasa Air )
Mudah
Memaafkan kesalahan orang lain.
3.
Ambeging Agni ( Kuasa
Api )
Semangat
yang tiada putus asa.
4.
Ambeging Angin (
Kuasa Angin )
Selalu
Waspada / Teliti.
5.
Ambeging Surya (
Kuasa Matahari )
Meredam
keinginan diri sendiri.
6.
Ambeging Rembulan (
Kuasa Bulan )
Bisa
membela diri dari ancaman.
7.
Ambeging Lintang (
Kuasa Bintang )
Kuat
dalam pendirian dan tidak mudah terpengaruh
8.
Ambeging Mendung (
Kuasa Mega )
Memiliki Cadangan Dana cukup
Kuat.
5. WEJANGAN
1.
Terdapat tiga hal
yang perlu dijaga dan dilestarikan, yakni :
a.
Fisik Bangunan Kraton
b.
Peninggalan Pusaka
Kraton
c.
Non Fisik Kraton
(yang dimaksud disini adalah keterkaitannya dengan Rohani atau Keagamaan).
2.
Suksesi Kraton
a.
Ratu Hayu Semune
tanpa wiraga
Lambang Praja Ratu
Hayu, raja tanpa mempunyai badan lagi, atau Putra Mahkota yang terlahir bukan
lagi dari Permaisuri atau dapat juga dari Selir.
b.
Dagang Layar semune
kemiri kopong
Lambang Praja yang mulai pudar kebiasaannya. Semisalkan
dikukuhkannya pengganti tidak berdasarkan adat.
c.
Mayang Mekar semune
tunjung karoban
Lambang Praja yang hebat namun menjumpai kesulitan dan
kesusahan. (Tjakraningrat IV).
d.
Tunjung Putih semune
pundak sinumpet
Tidak berarti yang menang adalah yang wenang. Heru Cakra
akan muncul.
e.
Kembang Sungsang
semune pundak sategal
Lambang Praja Negara Ketangga kecepit karangbaya.
f.
Damarwulan semune
asmarakingkin
Lambang Praja dimana yang menjadi Raja adalah Heru Cakra (
Keturunan Ratu Adil ), wujudnya Negara “tata-titi-tentrem, gemah-ripah,
loh-jinawi”.
g.
Kembang Lesah semune
kajoran girang
Perlambang dimana Rajanya kalah perang, perlambang adanya
tiga negara.
h.
Gandrung-gandrung ing
lulurung andulu gelung kekendon, keris parang tanpa karya, edolen tukokna
uleng-uleng campur bawur.
Perlambang Ngamartalaya tanah waringin rubuh. Aman sentausa
negara gemah ripah sehingga keris paranmg tidak berguna lagi.
6. WAHYU
1.
Wahyu Keraton / Wahyu
Kedhaton / Wahyu Cakraningrat
2.
Wahyu Nubuwwah (
Tahta / Mahkota )
3.
Wahyu Kukumah (
Pelindung / Pengayom ).
4.
Wahyu Wilayah (
Kedudukan Penguasa ).
5.
Wahyu Karatuan /
Wahyu Pandhansima
7. SEMBILAN SYARAT BAGI RAJA TERPILIH
1.
Penunjukan sosok
berdasarkan permintaan Raja yang akan digantikan ataupun yang mewakilinya.
2.
Penghulu-Dalem
(Terkait dengan Kapangkulon, kelompok Abdi-dalem)
3.
Pujangga Dalem
(Terkait dengan Serat Pustaka Raja Putra, Kitab dan lain-lain)
4.
Pengageng Putera
Sentana-Dalem (Terkait Urusan kekerabatan)
5.
Pengageng Parentah
Keraton (Terkait Urusan Kepemerintahan Keraton)
6.
Pengageng Kaputren
(Pembesar Urusan Keputrian)
7.
Sesepuh / Komandan
Keprajuritan Keraton
8.
Papatih Dalem
(keterkaitan dengan amanah maupun wasiat)
9.
Penguasa
(keterkaitannya dengan pimpinan di daerah / Montjonegoro).
Demikian semoga menjadi pencerahan.
Source :
Konflik dan Pewarisan Tahta
Posted :
Den Mas Agus Suryoadikusumo
0 komentar :
Posting Komentar