CUNDRIK MAWAR DARI SEMBILANGAN
R. Ayu Siti Khotijah atau Gusti Ayu Made Rai akhirnya diboyong oleh Pangeran Cakraningrat dari Keraton Pamecutan ke Bangkalan dan dipertemukan dengan keluarga besar Cakraningrat IV di kerajaan Madura Barat. Tentunya kehadiran Siti Khotijah di lingkungan keluarga besar Cakraningrat IV disambut baik. Apalagi sosok Siti Khotijah yang seorang putri Raja Badung memang sangat santun, taat beribadah dan tentunya memiliki kecantikan yang luar biasa. Dan Cakraningrat IV, kedudukannya sebagai seorang Raja Madura, tidak memungkinkannya untuk meninggalkan takhta kerajaan serta tugas-tugasnya sebagai penguasa.
Setelah sekian lama di Madura, Raja Badung I Gusti Ngurah Gde Pamcetuan merasa sangat rindu sekali kepada putri beliau Raden Ayu Siti Khotijah, kemudian beliau mengirimkan utusan untuk menanyakan kabar sang putri sekaligus alasan sang putri mengapa lama sekali tidak mengunjungi ayahnya di Bali. Setelah Gusti Ayu Siti Khotijah menjawab bahwa beliau juga merindukan sang ayah, namun tidak bias berangkat bersama dengan rombongan utusan dari Bali karena belum mendapatkan ijin dari suaminya. Hal itu disebabkan Pangeran Cakraningrat IV sedang berperang memadamkan pemberontakan di Jawa. Dan Gusti Ayu Pemecutan berjanji akan menyusul ke Bali setelah suaminya pulang dan mendapatkan ijin beliau. Para utusan raja Bali itupun akhirnya kembali ke Bali dan menyampaikan semuanya kepada sang Raja Pemecutan.
Tak berapa lama kemudian sang suami Cakraningrat IV pulang dari Perang, kemudian Gusti Ayu Siti Khotijah meminta ijin untuk pulang ke Bali. Sang Raja pun mengijinkannya beserta 80 orang pegiring dan pengawal. Cakraningrat IV memberikan bekal juga berupa guci, keris dan sebuah pusaka Cundrik Mawar yang diselipkan di rambut sang putri.
Sesampainya di kerajaan Pamecutan, Siti Khotijah disambut dengan riang gembira. Namun, kala itu tidak ada yang mengetahui bahwa sang putri telah memeluk agama Islam. Raden Ayu Pamecutan di tempatkan di Taman Istana Monang -Maning Denpasar dengan para dayang-dayang.
Suatu hari ketika ada suatu upacara Meligia atau Nyekah yaitu upacara Atma Wedana yang dilanjutkan dengan Ngelinggihan (Menyetanakan) Betara Hyang di Pemerajan (tempat suci keluarga) Puri Pemecutan, Raden Ayu Pemecutan berkunjung ke Puri tempat kelahirannya tersebut pada suatu hari saat sandikala (menjelang petang) di Puri, sehubungan telah masuk waktu sholat, Raden Ayu Pemecutan alias Raden Ayu Siti Kotijah menjalankan persembahyangan (ibadah sholat) di Merajan Puri dengan menggunakan Mukena putih. Ketika itu salah seorang Patih di Puri melihat hal tersebut. Para patih dan pengawal kerajaan tidak menyadari bahwa Gusti Ayu telah memeluk islam dan sedang melakukan ibadah sholat. Menurut kepercayaan di Bali, bila seseorang mengenakan pakaian atau jubah serba putih, itu adalah pertanda sedang melepas atau melakukan ritual ilmu hitam (Leak). Hal tersebut dianggap aneh dan dikatakan sebagai penganut aliran ilmu hitam.
Akibat ketidaktahuan pengawal istana, 'keanehan' yang disaksikan di halaman istana membuat pengawal dan patih kerajaan menjadi geram dan melaporakan hal tersebut kepada Raja. Mendengar laporan Ki Patih tersebut, Sang Raja menjadi murka. Ki Patih dan Algojo diperintahkan kemudian untuk membunuh Raden Ayu Siti Khotijah. Raden Ayu Siti Khotijah dibawa ke kuburan areal pemakaman yang luasnya 9 Ha. Sesampai di depan Pura Kepuh Kembar, Raden Ayu berkata kepada patih dan pengiringnya “aku sudah punya firasat sebelumnya mengenai hal ini. Karena ini adalah perintah raja, maka laksanakanlah dan perlu kau ketahui bahwa aku ketika itu sedang sholat atau sembahyang menurut kepercayaan Islam, tidak ada maksud jahat apalagi ngeleak”. Namun beberapa kali pedang algojo yang ditebaskan ke leher Gusti Ayu Made Rai tidak dapat melukai beliau. Sehingga akhirnya Raden Ayu Siti Khotijah berpesan kepada Sang patih “jangan aku dibunuh dengan menggunakan senjata tajam, karena senjata tajam tak akan membunuhku. Bunuhlah aku dengan menggunakan ini “ seraya mancabut sebuah Cundrik Mawar (tusuk konde) yang diikat dengan daun sirih serta dililitkan dengan benang tiga warna, merah, putih dan hitam (Tri Datu), tusukkan ke dadaku. Apabila aku sudah mati, maka dari badanku akan keluar asap dan bau. Apabila asap tersebut berbau busuk, maka tanamlah aku. Tetapi apabila mengeluarkan bau yang harum, maka buatkanlah aku tempat suci yang disebut kramat”.
Kemudian ditancapkanlah Cundrik Mawar tersbut ke ulu hati Gusti Ayu Made Rai sehingga darah pun muncrat dari tubuh beliau. Setelah beliau wafat, memang betul dari badannya keluar asap dan ternyata bau yang keluar sangatlah harum. Peristiwa itu sangat mengejutkan para patih dan pengawal. Perasaan dari para patih dan pengiringnya menjadi tak menentu, ada yang menangis. Sang raja menjadi sangat menyesal dengan keputusan beliau. Jenazah Raden Ayu dimakamkan di tempat tersebut serta dibuatkan tempat suci yang disebut kramat, sesuai dengan permintaan beliau menjelang dihukum mati. Untuk merawat makam kramat tersebut, ditunjuklah Gede Sedahan Gelogor yang saat itu menjadi kepala urusan istana di Puri Pemecutan.
Rombongan Pengiring Gusti Ayu Made Rai
Adapun sebagai bentuk pertanggung jawaban Raja kepada 80 orang pengiring Raden Ayu, Raja memberikan tempat bermukim di daerah Kepaon. Kini kampung Islam Kepaon berkembang pesat dan pewaris Raja Pamecutan selalu hadir pada perayaan hari besar islam. Kehadiran keluarga besar Puri Pamecutan sebagai bukti bahwa antara saudara islam kampung Islam Kepaon dengan Puri Pamecutan terjalin ikatan dari pernikahan putri raja badung Gusti Ayu Made Rai (Siti Khotijah atau Raden Ayu Pamecutan) dengan Raja Madura, Cakraningrat IV. Bahkan penguasa Puri Pamecutan, Raja Cokorda Pamecutan IX, mengakui bahwa kampung Islam Kepaon merupakan saudara berdasarkan perkawinan keturunan Raja Pemecutan dengan Raja madura, Cakraningrat IV.
Mengenai aci atau upacara yang dipersembahkan di makam kramat tersebut, bahwa odalannya (pujawali) jatuh pada Redite (Minggu) Wuku Pujut, sebagai peringatan hari kelahiran beliau (otonan). Persembahan (sesaji) yang dihaturkan adalah mengikuti Cara kejawen yakni tumpeng putih kuning, jajan, buah-buahan, lauk pauk, tanpa daging babi.
Source : Riwayat Madura, - Manuscript Kraton Sembilangan




0 komentar :
Posting Komentar