Senin, 08 Agustus 2016

Pranata Gelar Bangsawan Madura Barat




SURO DIRO JAYANINGRAT LEBUR DENING PANGASTUTI. 
“ABHUKKA’ SARENAH PATEH, NYARESSEP SARENAH ATEH ODHI’ A-CAKRA“
MAMAYU HAYUNING BAWANA AMBRASTA DUR HANGKARA. 

Kamu terlahir dengan Ruh-Ruh kemuliaan
Kamu terlahir sebagai ksatria
Kamu terlahir sebagai pemimpin
Kami terlahir dengan cita bangsa
Kamu terlahir sebagai pendarma Hasta Brata


TATANAN PENGGUNAAN GELAR
KEBANGSAWANAN DI MADURA BARAT

I.              Dasar Ilmu Nasab
1.      Allah SWT berfirman dalam Alqur’an surat Al-Hajurat ayat 13;
 ‘Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal’.
2.      Berkata Umar bin Khattab :
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini’.
3.      Rasulullah saw bersabda :
“Wahai Bani Hasyim ! Janganlah sampai orang-orang lain menghadap padaku pada hari kiamat nanti dengan berbagai amal shaleh (baik), sedangkan kalian menghadapku hanya dengan membanggakan nasab (keturunan).”
4.      Ali Bin Abi Thalib berkata :
“Barangsiapa yang bermalas-malasan (menangguhkan) amalnya, tidaklah tertolong atau dipercepat naik derajat karena mengandalkan nasab (keturunan).”
5.      Dari Said bin Abi Waqqas, Rasulullah S.A.W. bersabda :
‘Siapa yang mengaku bernasab kepada yang bukan ayahnya di dalam Islam, sedangkan ia mengetahui bahwa itu bukan ayahnya, maka surga haram baginya’.

II.              Dasar Penggunaan Gelar Madura
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap wilayah memiliki tatanan aturan serta pranata tersendiri dalam penggunaan dan tingkatan gelar kebangsawanannya, begitu juga Madura, baik ditinjau dari garis Panengen atau pancer kakung maupun dari Garis Pangiwo. Kanjeng Raden Tumenggung Zainal Fatah menjelaskan bahwa yang berhak memberikan gelaran adalah Raja yang sedang memerintah, diberikan terutama kepada sanak keluarganya (anak cuicunya) berbeda-beda menurut keadaannya masing-masing, biasa digunakan dasar selain keturunan dari ayahnya juga keturunan dari ibunya. Walaupun setelah system pemerintahan berubah menjadi Rechtstreeks bestuur berdasarkan Bisluit no 2/c tanggal 22 Agustus 1885, namun Belanda tidak berani mengubah tatanan dan pranata yang telah menjadi kebiasaan adat ini. Begitu juga dengan Desa Perdikan dan Desa Pekuncen.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama tatanan sesebutan turunan keluarga di Madura.
7. Mba Nju'
6. Mba Aghung
5. Mba Ramah
4. Nju'
3. Aghung / Mba
2. Ramah / Kai' / Bapak
1. Diri Kita Sendiri
2. Anak
3. Kompoy
4. Piyo'
5. Kreppek 
6. Cangghe
7. Potoh
8. Keturunan kedelapan dan seterusnya disebut “Nak Potoh“

III.              Hak adat Pemberian Gelar
Yang ber Hak memberikan gelar / title adalah raja yang sedang memerintah, berbeda-beda menurut keadaannya masing-masing. Adapaun jenis-jenis nya adalah :
1. Gelar karena keturunan
 Adapun yg menjadi sumber dari gelaran tersebut adalah :
Ø     Keturunan dari ayahnya (Pancer Kakung).
Ø     Keturunan dari ibunya (Pancer Pangiwo)
2. Gelar karena Ganjaran (Hadiah).
Gelar ganjaran diberikan karena keahlian atau keistimewaanya, baik terhadap negara maupun terhadap keluarga besar Raja yg sedang memerintah. Dan Gelar ini tidak dapat diturunkan kepada anak cucunya.

IV.              Hak-Hak Keturunan.

 1.  Hak Tahta
Hak Tahta memiliki pranata tersendiri dan harus berasal dari pancer kakung.

2.  Hak Gelar
Hak Gelar ini diturunkan berdasarkan nasab, baik dari ayah maupun dari ibunya. Atau dengan kata lain Semua Piturun mendapatkannya.

3.  Hak Waris
Hak Waris ini semua Piturun mendapatkannya.

V.              Susunan Gelar Madura Barat
Dan pada tata urutan gelar adat dan/atau kebangsawanan baik dari garis ayah maupun dari garis ibu adalah sebagai berikut :

1.        Panembahan / Sultan
Adalah Gelar yang digunakan oleh Raja yang sedang memerintah.

2.      Pangeran Adipati
Adalah Gelar yang digunakan oleh Putra Mahkota sebagai Calon penerus Tahta. Dipannggil dengan Sebutan Gusteh Dipatih.

3.      Pangeran
Adalah bagi Putra Raja Langsung dengan kecakapan tertentu. Umumnya diukur dari peperangan. Disebut dengan Gusteh Pangeran.

4.   Raden Ario                
Adalah Nama Lahir Putra Raja langsung, Dipanggil dengan sebutan Gusteh Arjeh (Teh Arjeh).

5.   Raden Panji
Adalah Gelar Dewasa dari Raden/Rahadian, juga merupakan Putra R. Ario langsung, disebut dengan Gusteh Panjih (Teh Panjih).

6.   Raden  / Rahadian
Adalah Gelar Lahir Bangsawan Madura Barat, dipangngil dengan sebutan Gusteh Kene’ (Ne’) atau “Dhin” .

7.   Raden Mas                
Adalah gelar Dewasa dari “Mas”, dipanggil “Dhin Mas”. Banyak juga dipakai di daerah Tapal Kuda dan Pesisir.

8.   Mas
Adalah Gelar lahir dari Bangsawan Madura yang berasal dari jalur garis Ampiyan dan / atau garis Pangiwo.


Sedangkan Untuk Perempuan adalah sebagai berikut :
1.      Ratu Ayu
Digunakan oleh Istri-istri Raja

2.      Raden Ayu Ario (R. Ay. Ar.)
Adalah gelar yang digunakan untuk istri Gusteh Arjeh. dipanggil dengan sebutan “Dhin Ajuh Arjeh”.

3.      Raden Ayu Panji ( R. Ay. Panji )
Adalah gelar yang digunakan untuk istri Gusteh Panjih, dipanggil dengan sebutan “Dhin Ajuh Panjih / Juh Panjih”.

4.      Raden Ayu ( R. Ay. )
Adalah gelar lahir untuk Bangsawan Perempuan Madura. dipanggil dengan sebutan “Dhin Ajuh”.

5.      Mas Ayu ( M. Ay. )
Adalah Gelar lahir untuk Bangsawan Perempuan Madura.

Selayaknya diketahui juga bahwa dalam setiap gelaran turunan tersebut terdapat nilai-nilai filosofi yang mendasarinya, yaitu :
1.         Untuk Raden Ario (Raden Ayu Ario untuk putri) memiliki filosofi bahwa bangsawan yang bergelar tersebut adalah suri tauladan ruh kebaikan yang berakhlak terpuji.

2.         Sedangkan pada Raden Panji (Raden Ayu Panji untuk Putri) memiliki nilai makna filosofi bahwa bangsawan yang memakai gelaran ini memiliki berakhlak terpuji.

3.         Pada Rahardian / Raden (Raden Ayu untuk Putri) memiliki nilai filosofi bahwa bangsawan dengan gelar tersebut memiliki akhlak utama, dan

4.         Raden Mas (Raden Mas Ayu untuk Putri) memiliki nilai filosofi bahwa bangsawan tersebut memiliki ruh yang melangkah untuk berbuat baik.

5.         Pada gelaran Mas adalah Bangsawan atau keturunan Raja dengan pijakan awal untuk berbuat baik. Gelaran-gelaran ini berlaku secara turun-temurun.

Adapun tata gelaran dari garis Panengen dan pancer diperbolehkan nunggak semi, sedangkan gelaran dari garis ibu turun satu tingkat atau satu derajat sampai seterusnya.

Demikian sekelumit tentang tata penggunaan gelaran kebangsawanan di Madura. Semoga Alloh SWT. Selalu memberikan lindungan kepada kita semua. Amiin YRA.

Semoga Menginspirasi.






Posted by       : Mas Agus Suryoadikusumo.
Source            :  KRT. Zainal Fatah, Catatan Kecil Keluarga.

1 komentar :

Motivasimanusia.blogspot.com mengatakan...

Bila nenek saya raden Ayu sedangkan kakek saya seorang biasa, apakah gelar saya adalah Mas?

Posting Komentar